JagatBisnis.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR akan meminta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengawasi jalannya penyelesaian kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul dicabutnya izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan ACT.
“Takutnya ada beberapa poin seperti izinnya sama namun terjadi penyalahgunaan, itu patut disesalkan,” kata Dasco di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Politikus Partai Gerindra itu mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang mencabut izin penyelenggaraan PUB Yayasan ACT.
Dasco menilai Kemensos telah memiliki alasan yang kuat untuk mencabut izin PUB ACT karena tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Kemensos mencabut izin PUB yang telah diberikan kepada Yayasan ACT pada 2022 terkait dengan dugaan pelanggaran peraturan oleh pihak yayasan.
Discussion about this post