JagatBisnis.com – Tiga kantor pelayanan Bea Cukai, yakni Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Kualanamu terima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atas peran aktifnya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penghargaan tersebut diberikan pula dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di akhir Juni 2022 lalu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (07/07) mengatakan diterimanya penghargaan dari BNN tersebut membuktikan efektivitas pelaksanaan salah satu tugas Bea Cukai, yaitu community protector, khususnya melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran gelap narkotika. Ia menyebutkan, Bea Cukai Semarang, menjadi salah satu kantor yang aktif melakukan kegiatan pencegahan penyebaran narkoba dan mendapatkan apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Discussion about this post