Penyesuaian Tarif Listrik Tak Berdampak Signifikan Terhadap Inflasi

JagatBisnis.com –  Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan kantor pemerintahan tidak akan berpengaruh signifikan pada inflasi tahun ini. Karena, kenaikan listrik diberlakukan pada kelompok yang relatif mapan. Sehingga dampaknya secara keseluruhan minim pada inflasi. Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga pangan dan energi secara global. Oleh karena itu pemerintah harus bisa melakukan penyesuaian.

Baca Juga :   Holding PLN Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

“Kalau dilihat dari segmennya, menurut kita tidak signifikan. Apalagi, penyesuaian tersebut telah dilakukan dengan hati-hati. Salah satunya dengan tetap memberlakukan subsidi pada pelanggan yang berhak dan menaikkan tarif untuk pelanggan yang relatif mampu. Ini semuanya dilakukan keseimbangan dan diukur secara hati-hati sehingga masyarakat dalam hal ini yang memiliki daya beli mampu, maupun dari segi masyarakat yang membutuhkan kami berikan subsidi yang sesuai kebutuhannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menepis anggapan penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2022 berdampak signifikan terhadap inflasi nasional, khususnya di Juli 2022. Karena penyesuaian tarif yang terbaru hanya dirasakan oleh sebagian kecil pelanggan. Penyesuaian tarif listrik ini untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.

Baca Juga :   Tahun 2030, PLN Tambah Kapasitas EBT 20,9 GW

“Untuk penyesuaian automatic tariff adjustment, hanya dirasakan bagi keluarga mampu. Itu hanya berdampak kepada 2,5 juta pelanggan kami, dari 83 juta pelanggan. Karena dari badan kebijakan fiskal juga sudah menghitung dampaknya yaitu 0,019 persen terhadap inflasi. Jadi dampaknya secara nasional itu minimal,” tutup Darmawan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO