JagatBisnis.com – Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan kantor pemerintahan tidak akan berpengaruh signifikan pada inflasi tahun ini. Karena, kenaikan listrik diberlakukan pada kelompok yang relatif mapan. Sehingga dampaknya secara keseluruhan minim pada inflasi. Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga pangan dan energi secara global. Oleh karena itu pemerintah harus bisa melakukan penyesuaian.
“Kalau dilihat dari segmennya, menurut kita tidak signifikan. Apalagi, penyesuaian tersebut telah dilakukan dengan hati-hati. Salah satunya dengan tetap memberlakukan subsidi pada pelanggan yang berhak dan menaikkan tarif untuk pelanggan yang relatif mampu. Ini semuanya dilakukan keseimbangan dan diukur secara hati-hati sehingga masyarakat dalam hal ini yang memiliki daya beli mampu, maupun dari segi masyarakat yang membutuhkan kami berikan subsidi yang sesuai kebutuhannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (4/7/2022).
Discussion about this post