JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Karena BRIDA berperan melaksanakan fungsi untuk mendukung program daerah berbasis riset. Peran tersebut dibutuhkan dalam mendukung pengambilan keputusan agar semakin valid, termasuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri yang juga Pelaksana Harian Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro mengatakan, saat ini baru beberapa daerah yang sudah membentuk BRIDA, seperti di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. Pemerintah terus mendorong pembentukan BRIDA di daerah-daerah lainnya.
“Untuk itu, daerah yang belum memiliki BRIDA harus menyegerakan. Karena ini pesan dari Bapak Mendagri. Saya yakin seluruh Kabag, Karo Hukum dan Organisasi sudah paham, dan nanti konsultasi bisa silakan datang satu-dua orang, melihat anggaran atau virtual juga bisa,” kata Suhajar, seperti dikutip Selasa(5/7/2022).
Discussion about this post