Heboh Dana ACT, PPATK Serahkan Temuan Penyelidikan ke Pihak Berwenang

JagatBisnis.com – Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat dari badan amal, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dari masyarakat terhadap badan amal yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu. Tagar Jangan Percaya ACT menjadi trending di Twitter, sejak Minggu malam (3/7/2022). Saat ini, kasus penyelewengan tersebut tengah diselidiki lebih lanjut di Densus 88 dan BNPT.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal, ACT. Saat ini pihaknya telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada aparat yang berwenang. Kendati begitu, dirinya masih terus melakukan proses penyelidikan transaksi yang berlangsung di ACT.

“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum. Hasil kajian dan analisis yang kami lakukan secara tidak langsung mengarah pada penyelewengan dana. Transaksi mengindikasikan demikian,” katanya, Senin (4/7/2022).

Baca Juga :   Wagub DKI: Pencabutan Izin ACT Tunggu Rekomendasi Dinsos

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait dengan hebohnya sorotan soal pengelolaan dana ACT. Apalagi, pihak Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut.

Baca Juga :   PPATK Hentikan Transaksi di Rekening FPI

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu,” tegas Dedi saat dikonfirmasi.

Secara terpisah, Presiden ACT, Ibnu Khajar menyampaikan permintaan maaf karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dengan adanya pemberitaan tersebut. Apalagi, ACT merupakan salah satu lembaga kebanggaan bangsa Indonesia. Hingga kini telah berkiprah di 47 negara di dunia. Sehingga memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusi bantuan ke banyak negara.

“Hingga saat ini, kami masih menjadi penyalur bantuan kebaikan para dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan juga emergensi. Ini perlu kami sampaikan di awal,” imbuh Ibnu.

Baca Juga :   Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Serahkan Data Pendukung Ke PPATK

Dia memaparkan, saat ini pihaknya tengah membahas gonjang-ganjing yang tengah beredar di masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media. Untuk itu, kami meminta dukungan kepada masyarakat terkait adanya polemik yang tengah terjadi.

“Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini,” pungkas Ibnu. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO