Besok, Ada 28 Produsen Luncurkan MinyaKita Rp14 Ribu Per Liter

JagatBisnis.com –  Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meluncurkan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana bermerek MinyaKita, Rabu (6/7/2022). Ada 28 produsen yang aktif menjual minyak goreng sawit curah tersebut. Harga MinyaKita saat ini sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14 per liter dan Rp15.500 per kilogram (kg).

Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan mengatakan, harga minyak goreng curah  yang saat ini sesuai HET merupakan bukti nyata akan kerja kerasnya selama dua minggu. Pihaknya yakin, kini ketersediaan minyak goreng sawit curah di pasaran aman dan sesuai HET yang ditentukan pemerintah.

“Saya hari ini ke pasar lagi, memastikan ketersedian minyak goreng rakyat di pasaran aman dengan harga sudah sesuai HET pemerintah, maksimal Rp14 ribu/liter. Setelah berdialog dengan pedagang serta  masyarakat,  saya  senang  karena  sesuai  ikhtiar  kita,  belum  satu bulan  Jawa  dan  Bali  sudah aman,” katanya usai berdialog dengan warga dan pedagang di Pasar Ciracas, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga :   Ini Kata Mendag Penyebab Kenaikan Harga Kedelai

Dia menjelaskan, banyak sekali minyak goreng curah yang sudah dikemas oleh pedagang di pasar. Upaya pedagang itu dilakukan agar pembeli merasa praktiis saat membeli minyak goreng curah. Ke depan, hal ini tidak perlu lagi dilakukan pedagang. Karena pemerintah  akan  menyiapkan  minyak goreng  kemasan  sederhana.

Baca Juga :   Kemendag Sita 2.128 Ton Baja Impor China

“Kami akan mendistribusikan minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana. Ditargetkan, minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana ini masuk ke rak-rak ritel modern. Karena sudah kemasan, maka pasarnya lebih luas, bisa masuk supermarket. Kalau curah harus dituang, kadang bisa menetes kotor, maka toko, minimarket tidak mau,” paparnya.

Baca Juga :   Kemendag Blokir 1.222 Situs Investasi Bodong

Dia menambahkan, pemerintah akan memberikan insentif kepada pengusaha yang menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter. Insentif itu akan diberikan dalam bentuk penambahan jatah ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Dengan kebijakan itu, pengusaha yang mengalokasikan CPO sebanyak 1.000 ton, maka akan mendapatkan jatah ekspor 5.000 ton saat ini.

“Nantinya, jika perusahaan itu ikut menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu, maka jatah ekspornya akan ditambah,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO