Pengadilan Puerto Rico Minta Ricky Martin Ditahan

Penyanyi latin Ricky Martin

JagatBisnis.com – Penyanyi latin Ricky Martin kabarnya tengah jadi target penahanan setelah seorang hakim mengeluarkan perintah untuk menahan sang penyanyi asal Puerto Rico tersebut.

Dikutip dari Associated Press, Minggu (3/7/2022), perintah itu ditandatangani pada Jumat (1/7/2022) waktu setempat, dan pihak berwenang mengunjungi kota pesisir utara Dorado, tempat penyanyi itu tinggal, untuk mencoba menjalankan perintah itu.

“Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya,” kata juru bicara polisi Axel Valencia.

Belum diketahui siapa yang meminta perintah penahanan tersebut. Valencia mengatakan dia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena perintah itu diajukan di bawah Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga Puerto Rico.

Di sisi lain, El Vocero, sebuah surat kabar Puerto Rico, menyebut perintah itu menyatakan Martin dan pihak terkait, telah berkencan selama tujuh bulan.

Laporan tersebut mengutip perintah yang menyatakan bahwa mereka sudah putus dua bulan lalu, tetapi pemohon mengatakan Martin tidak menerima perpisahan itu dan telah terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.

“Pemohon khawatir akan keselamatannya,” El Vocero mengutip perintah itu.

Valencia mengatakan bahwa perintah tersebut melarang Martin untuk menghubungi atau menelepon orang yang bersangkutan.

Hakim nantinya akan menentukan pada sidang apakah perintah tersebut harus tetap berlaku atau dicabut.

Valencia mencatat bahwa orang yang mengajukan perintah penahanan tidak menghubungi polisi, yang akan melibatkan jaksa untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk mengajukan tuntutan. Sebaliknya, permintaan itu langsung ke pengadilan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO