Pemerintah Didesak Tutup Holywings di Batam

JagatBisnis.com – GP Ansor Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi kinerja OPD yang sudah melakukan sidak untuk meninjau ulang kembali izin Holywings Batam.

Di sisi lain, pihaknya meminta kepada instansi yang berwenang untuk menutup operasional Holywings karena hasil dari sidak kemarin ada beberapa izin yang belum dikantongi.

“Di DKI Jakarta ada 12 outlet yang ditutup oleh pemerintah daerah karena ada izin yang belum dilengkapi. Akan tetapi kenapa di Batam, kok, malah dibiarkan, padahal ada juga izin yang belum dilengkapi oleh pihak Holywings,” ujar Wakil Sekretaris GP Ansor Batam, Muhammad Kamal Yusuf, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga :   Tersangka dalam Kasus Holywings Masih Bisa Bertambah

Dia menyampaikan, dalam isi surat yang ditujukan ke PTSP BP Batam, DPMPTSP Pemko Batam dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) meminta untuk segera menutup operasional Holywings.

Baca Juga :   Buntut Promo Muhammad & Maria, Dua Outlet Holywings Bandung Dirazia

“Kami meminta kepada instansi terkait untuk segera menutup operasional Holywings Batam, mengingat Holywings Batam sudah beroperasi sekitar sebulan lebih terhitung mulai 12 Mei 2022 karena ini harus diselaraskan dengan dikembangkannya dunia pariwisata di Kota Batam,” katanya.

Baca Juga :   Begini Suasana Holywings Surabaya Usai Disegel Satpol PP

Kamal pun menegaskan, jika tidak ada tindakan yang serius, nyata dan signifikan, GP Ansor akan melakukan tindakan sepihak.

“Jika dalam kurun waktu 3×24 jam surat ini tidak ada tanggapan, maka kami akan melakukan tindakan sendiri dengan jalur lain di Holywings Batam,” pungkas dia. (pia)

MIXADVERT JASAPRO