Begini Suasana Holywings Surabaya Usai Disegel Satpol PP

Ilustrasi Penyegelan Holywings di Surabaya

JagatBisnis.com –  Tiga gerai Holywings di Surabaya telah resmi ditutup dan disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya, sejak Selasa (28/6) lalu. Tempat hiburan itu dihentikan sementara operasionalnya oleh Pemkot Surabaya.

Usai penyegelan, satu gerai Holywings di Jalan Basuki Rahmat, sudah dipasangi garis Satpol PP dan ditempeli tulisan penyegelan yang menunjukkan bahwa tempat tersebut sudah ditutup. Tidak terlihat adanya aktivitas karyawan di sana.

“Disegel. Untuk tidak beroperasi dalam pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya,” tertulis dalam segel yang dipasang pada pintu gerai.

Baca Juga :   Polisi Terus Selidiki Tersangka Lain Kasus Holywings

Selain itu, beberapa kertas hasil unjuk rasa yang sempat dilakukan masyarakat juga tertempel di pintu dan dinding bangunan Holywings tersebut. “Kapokmu Kapan?,” tertulis dalam salah satu kertas.

Baca Juga :   Tersangka dalam Kasus Holywings Masih Bisa Bertambah

Penyegelan Holywings di Surabaya dan beberapa kota lainnya, buntut dari promosi minuman beralkohol. Holywings memberikan program promosi minuman alkohol gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Baca Juga :   Buntut Promo Muhammad & Maria, Dua Outlet Holywings Bandung Dirazia

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Satpol PP akan lakukan pengawasan terhadap Holywings Surabaya agar tidak beroperasi sementara waktu.

Eri mengatakan, jika melanggar kesepakatan, pihak Holywings Surabaya bisa saja dicabut izin operasinya. Namun, hingga kini masih hanya dibekukan saja operasionalnya. (pia)

 

 

MIXADVERT JASAPRO