Daging Kerbau Beku dari India Dipastikan Bebas PMK

JagatBisnis.com –  Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) memastikan daging kerbau beku yang didatangkan dari India dari Penyakit Mulut dan Kiki (PMK). Karena timnya telah memeriksa langsung proses penelusuran dan pemotongan hingga transportasi produksi hewan ternak di India. Inspeksi dilakukan secara acak di daerah yang dipilih.

“Kami perlu melakukan inspeksi ini demi meyakinkan lagi kondisi daging kerbau beku yang kami diimpor dari India. Walaupun mekanisme importasi yang dikelola telah lolos verifikasi dari Balai Karantina Kementerian Pertanian (Barantan) RI, tapi saat tiba di Indonesia daging kerbau langsung diperiksa tiap kontainer oleh Balai Karantina Tanjung Priok Kementerian Pertanian dan diberi sertifikat oleh Balai tersebut,” kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Was esp dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging kerbau yang diimpor ini dipastikan hanya berasal dari dilakukan oleh supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin untuk memasok ke negara Indonesia dari Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga :   44.414 Ternak di Aceh Sembuh dari Wabah PMK

“Selain itu juga produk daging beku harus telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak di konsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bulog, Febby Novita menambahkan, sebagai utusan yang berangkat ke India, ada 4 tahapan yang dilalui seekor ternak sebelum diekspor dalam bentuk daging beku ke Indonesia. Tahapan tersebut adalah peternak, agregator, pemasok, dan rumah produksi. Dalam setiap tahapan dimonitoring secara penuh oleh dokter hewan negara bagian.

Baca Juga :   Pasar Hewan di Gunungkidul Dibuka Kembali

“Jumlah dokter hewan di setiap tahapan terus bertambah. Sehingga bisa mencapai puluhan di rumah poduksi. Jumlah dokter hewan di rumah potong (RPH) bisa mencapai puluhan. Hal itu guna memastikan kerbau yang dipotong benar-benar bebas penyakit dan layak untuk proses produksi,” terangnya.

Menurut dia, sistem traceability ternak juga dijalankan dengan baik. Karena setiap ternak dipasang eartag sebagai ID ternak dan memiliki kartu identitas yang berisi riwayat vaksin, asal ternak, dan informasi lainnya. Sebelum dipotong, kerbau akan melalui proses pelayuan (chilling) agar ternak bebas dari virus. Pelayuan dilakukan dengan cara menyimpan ternak daging di ruangan bersuhu minus 40 0-5 derajat celcius selama kurang lebih 24 jam, lalu dipindahkan ke ruangan bersuhu minus 28 derajat.

Baca Juga :   Wabah PMK Menyebar di Gunungkidul

“Pelayuan dilakukan untuk membuat tingkat Ph daging di level dibawah 6, pada level tersebut virus tidak dapat bertahan hidup atau di tingkat matinya virus. Sehingga daging beku ditreatment dengan pelayuan hingga pH daging di bawah 6, yang membuat virus PMK tidak dapat hidup. Perlakuan ini merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh World Organisation of Animal Health (WOAH/ dahulu bernama OIE),” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO