JagatBisnis.com – Produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk bisa menembus pasar internasional melalui ekspor. Hanya saja, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami prosedur dan mekanisme yang harus dilalui supaya produknya bisa dieskpor ke luar negeri. Menyadari hal ini, Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah menggalakkan asistensi ekspor untuk para pelaku UMKM di berbagai daerah.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Rabu (29/06) menyebutkan di Mojokerto, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I menyosialisasikan Klinik Ekspor, program peningkatan ekspor komoditas daerah yang digagas kantor tersebut dalam kegiatan
Jambore Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Festival Wisata Desa di Desa Wisata Poetoko Soeko Sukosari, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jumat, pada tanggal 24 Juni 2022 lalu. Kegiatan pemberdayaan BUMDes dalam rangka pemulihan ekonomi di Jawa Timur itu diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh sekitar seratus BUMdes se-Jawa Timur.
Discussion about this post