Beli Minyak Goreng di Daerah Ini Pakai PeduliLindungi Belum Berlaku

JagatBisnis.com – Pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP di Bali belum berlaku. Konsumen masih bisa membeli tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali I Wayan Jarta mengatakan, hal ini karena belum ada surat edaran resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.

“Belum ada arahan kepada kami bahwa setiap yang membeli minyak goreng harus dengan aplikasi PeduliLindungi atau KTP. Sudah disampaikan oleh Pak Menteri (Perdagangan Zulkifli Hasan) tapi teknisnya bagaimana belum,” kata Jarta kepada wartawan, Selasa (28/6).

Baca Juga :   KPPU Dalami Dugaan Kartel Penimbunan Minyak Goreng Gudang Deliserdang  

Jarta mengatakan, aturan ini sejatinya untuk memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter.

Nantinya, setiap orang dibatasi membeli minyak goreng maksimal 10 liter setiap hari. Jarta menuturkan, pihaknya masih menunggu lebih lanjut arahan dari Kementerian Perdagangan terkait tempat-tempat yang menjual minyak goreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :   Langka, Harga Minyak Goreng di Natuna Melambung

“Sekarang di mana saja itu, kan yang disampaikan itu (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan) ada 14 ribu titik, saya masih menugaskan kabid saya untuk mencari tahu titik-titik ini,”katanya.

Sementara itu, salah satu warga Bali bernama Luh Putu Sari (25) sejatinya tidak setuju membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP. Menurutnya, aturan ini mempersulit konsumen. Selain itu, menurut Sari belum tentu semua masyarakat bisa menggunakan teknologi.

“Kok kita dipersulit bukan dari pihak distributor yang nakal. Ribet banget, gimana nenek saya yang di kampung mau beli minyak goreng pakai aplikasi, pakai handphone saja dia tidak bisa, kasian kan nunggu cucu-cucu dulu baru bisa beli minyak goreng,” katanya.

Baca Juga :   Minyak Goreng di Solo Sudah Tidak Langka, Gibran: Tapi Masih Mahal

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sosialisasi perubahan sistem pembelian dan penjualan minyak goreng curah rakyat (MCRG) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dilakukan mulai Senin, 27 Juni 2022. (pia)

MIXADVERT JASAPRO