Bobol Rekening 71 Nasabah, Pegawai Bank Riau Kepri Ditangkap

JagatBisnis.com – Tim Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap pelaku pembobolan rekening nasabah Bank Riau Kepri (BRK). Pelaku juga merupakan pegawai bank tersebut di Pekanbaru. Dari pendataan, ada sebanyak 71 rekening nasabah dikuras pelaku. Dari pencurian uang di rekening itu, pelaku berinisial RP berhasil menguras uang Rp5.02 Miliar.

“Transaksi penarikan dana dari rekening tabungan tanpa seizin atau sepengetahuan nasabah yang diduga dilakukan oleh pegawai bank tersebut dengan menggunakan kartu ATM. Hal itu terjadi antar tahun 2020 sampai 2022 di cabang Pekanbaru,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (28/6/2022).

Dia menjelaskan, modus tersangka RP melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah dengan menggunakan kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana mestinya. Pelaku membuat ATM dengan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan nasabah. Sehingga, berdasarkan hasil audit tim investigasi anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 orang nasabah bank tersebut dengan total sebesar Rp5.027.191.603.

Baca Juga :   Anggota DPRD yang Menembek Warga Akhirnya Ditahan

“Pembobolan ini diketahui setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Pada 16 Juni 2022, Dilika Putri selaku costumer service bank tersebut cabang Pasir Pangaraian dihubungi tersangka RP selaku Admin Pembiayaan bank itu cabang Pekanbaru. Pelaku meminta untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama nasabah. Lalu, pada tanggal 17 Juni 2022, Dilika mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah, padahal nasabah tersebut tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM,” imbuhnya.

Baca Juga :   Operasi Gabungan KKP-Polri Amankan Pengepul Benih Lobster di Banten

Kemudian, lanjut dia, pada 21 Juni 2022, Adria selaku Quality Angsuran bank tersebut cabang Pasir Pangaraian mengetahui, adanya penarikan yang dilakukan dengan menggunakan kartu ATM atas nama M Khadaffi. Dari temuan itu, Adria melaporkan kepada Kantor Pusat bank tersebut. Selanjutnya tim investigasi dari pihak bank melaporkan hal itu ke Polda Riau. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO