Solar Bersubsidi Kembali Ditemukan di Gudang Penyimpanan Sukabumi

JagatBIsnis.com – Sebanyak 3 ton liter bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi berhasil diamankan petugas Kodim 0607 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/6/2022) malam. Ribuan liter solar itu dimankan petugas TNI dari truk box bernomor polisi B 9853 BCL yang diambil di SPBU Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi untuk diperjualbelikan dengan harga nonsubsidi ke sejumlah perusahaan. Aksi pembelian solar bersubsidi tersebut dengan memodifikasi tanki truk yang menambahkan selang menuju tempat penampungan dalam truk box tersebut.

Baca Juga :   Solar Subsidi Rembes ke Perusahaan Tambang, Pemerintah Bakal Tindak Tegas

Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedy Ariyanto mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini, mulai terkuak bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai terkait keluar masuknya truk box ke SPBU Cikembang. Setelah diselidiki lebih lanjut dan dilakukan pemantauan, ternyata mobil box itu mengambil solar secara illgal.

“Saat ini, ada tiga orang yang tengah dimintai keterangan di Koramil Cikembar. Tiga orang tersebut merupakan sopir, kendektur truk box dan salah satu petugas SPBU Cikembang. Saat dimintai keterangan, mobil box itu ternyata dimodifikasi. Jadi sewaktu pengisian seperti biasa lewat tangki. Namun setelah masuk kedalam tangki itu, solar itu kemudian dialirkan ke tangki dalam mobil jenis kempu sebanyak tiga tangki atau tangki kotak plastik sebanyak 2 ton,” kata Dedy, Senin (27/6/2022).

Baca Juga :   Penyelewengan Solar Subsidi akan Ditindak Tegas

Dia menjelaskan, para pelaku telah beroperasi sejak April 2022. Ribuan liter solar itu dibeli dengan harga subsidi dari SPBU untuk diperjualbelikan ke pabrik industri. Kemudian dibawa ke gudang penimbunan yang berada di wilayah Parungkuda. Setelah itu, di bawa kembali untuk di perjual belikan ke perusahaan industri dengan harga non subsidi. Adapun pengungkapan gudang penimbunan solar itu diketahui setelah melakukan pengembangan kasus TKP di Cikembar.

Baca Juga :   Penyelewengan Solar Subsidi akan Ditindak Tegas

“Setelah ditemukan gudang penyimpanan solar tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dikembangkan lebih dalam. Karena, memang masih ada beberapa tempat sampai ke arah Palabuhanratu juga,” tegas Dedy. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO