Komnas Perempuan Dukung Langkah KAI Cegah Pelecehan Seksual di KA

JagatBisnis.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendukung langkah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA) yang sempat viral.

Untuk itu, diharapkan banyak pihak
turut mendukung dan melakukan kampanye terkait anti kekerasan seksual. Sehingga tercipta sarana transportasi yang aman bagi perempuan yang tidak bisa hanya dengan segregasi ruang, tapi justru adanya perubahan pola pikir dan pola penyikapan pada persoalan kekerasan seksual tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah proaktif yang dilakukan KAI dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual, khususnya pelecehan seksual. Langkah KAI dengan melakukan blacklist terhadap pelaku, momennya sangat tepat karena kami juga baru saja punya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga :   Ini Alasan KAI Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Ditunda

Dia melanjutkan, pihaknya juga mengapresiasi KAI karena memberikan perhatian dan pemulihan terhadap korban dengan memastikan korban merasa nyaman dan aman dengan informasi yang dia serahkan kepada KAI. Karena masih banyak ruang untuk bagaimana memastikan pencegahan dan penanganan yang lebih baik terhadap kasus kekerasan seksual.

“Kami berharap KAI dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.” tegas Andy.

Terkait langkah blacklist, pihaknya menilai hal tersebut merupakan salah satu shock therapy yang baik. Sehingga semua orang tahu akibat yang dilakukan, jika melakukan pelecehan seksual selain ancaman pidana pada UU TPKS.

Baca Juga :   Kembangkan KA Perkotaan, KAI dan Pemkot Bogor Jalin Kerjasama

Sementara itu, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menambahkan, pihaknya secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual ataupun perundungan seksual di moda KA. Karena KA merupakan moda transportasi massal sehingga diharapkan seluruh elemen, baik petugas maupun sesama pelanggan saling menjaga dan menghormati.

“Kami menjalin komunikasi dengan Komnas Perempuan dalam rangka membangun KA yang aman, nyaman, dan ramah kepada semua kaum terutama kaum perempuan. Kolaborasi dengan Komnas Perempuan dilakukan untuk sosialisasi, edukasi, maupun pembinaan kepada masyarakat melalui media yang kami miliki untuk meningkatkan kesadaran dalam bertransportasi sesuai etika,” ujar Didiek.

Baca Juga :   Khusus Hari ini, Stasiun Jatinegara untuk Naik Turun Penumpang KAJJ

Dia membeberkan, pelaku pelecehan pada perjalan KA Jarak Jauh telah di-blacklist tidak dapat menggunakan layanan KA Jarak Jauh sampai waktu batas waktu yang belum ditentukan. Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual.

“Apalagi, kami tidak menoleransi kekerasan seksual dan secara tegas tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi KA. Untuk itu, kami berharap seluruh pelanggan saling menghormati satu sama lain. Selain itu, pelanggan dapat melaporkan jika ada perilaku mencurigakan kepada petugas maupun contact center kami agar dapat segera ditindaklanjuti.” tutup Didiek. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO