JagatBisnis.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkonfirmasi bahwa peluru yang ditembakkan ke kepala jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, pada 11 Mei silam merupakan milik Israel.
Kabar ini disimpulkan berdasarkan hasil informasi yang diperoleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).
“Semua informasi yang kami kumpulkan konsisten dengan temuan bahwa tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Sammoudi berasal dari pasukan keamanan Israel, dan bukan dari tembakan sembarangan oleh orang Palestina bersenjata,” kata juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani kepada wartawan di Jenewa, pada Jumat (24/6/2022).
“Informasi yang dikumpulkan OHCHR tidak mengungkapkan adanya aktivitas orang-orang Palestina bersenjata di sekitar para jurnalis,” sambung Shamdasani.
Abu Akleh (51), wartawan keturunan Amerika-Palestina itu telah terbukti ditembak mati oleh pasukan bersenjata Israel. Penembakan itu terjadi kala Abu Akleh bersama rekan-rekan medianya sedang berdiri dan meliput pertempuran di Jenin, Tepi Barat, yang diduduki Israel. Abu Akleh tewas dengan mengenakan rompi ‘PRESS’ yang menandakan bahwa dirinya adalah seorang wartawan.
Discussion about this post