Jelang Idul Adha, Satgas Diterjunkan Periksa 5 Ribu Hewan Kurban di Makasaar

JagatBisnis.com – Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemeriksa hewan kurban. Satgas tersebut bakal segera diterjunkan dalam menghadapi momen hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau bertepatan 9 Juli 2022. Nantinya, Satgas akan memeriksa sebanyak 5 ribu hewan kurban yang beredar di Makassar. Jumlah ini menurun dari tahun lalu yang mencapai 7 ribu ekor.

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialty, menjelaskan satgas ini melibatkan sejumlah stakeholder di antaranya Camat, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, tim Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan sejumlah relawan dari beberapa universitas. Satgas akan bertugas untuk memeriksa kesehatan hewan di sejumlah titik penjualan hewan kurban. Sekaligus melakukan pengawasan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Tugas mereka nantinya mendatangi titik-titik penjualan yang dikasih dari kecamatan dan titik pemotongan hewan. Mereka akan melihat kesehatan hewan apakah layak atau tidak untuk dikurban. Itu juga sejalan dengan pengawasan PMK,” kata dia, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga :   Pemprov Kalbar Sebar 3.900 Dosis Vaksinasi Hewan untuk Antisipasi Wabah PMK

Dia menjelaskan, laporan kecamatan, ada 67 titik penjualan hewan kurban yang tersebar di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Bontoala, Rappocini, Tamalate, dan Tallo. “”Untuk itu, pihaknya juga menyiapkan kartu sehat yang akan diberikan kepada setiap hewan kurban yang sehat dan layak untuk kurban.

Baca Juga :   Jelang Pengiriman ke Kepri, Dewan Pantau Kondisi Hewan Kurban di Lampung

“Setiap tahun ada kartu sehat, tapi warnanya berbeda-beda. Tahun ini kami warnanya hijau. Jadi, hewan setelah diperiksa dan layak kurban akan diberi kartu sehat sebagai penanda. Selain itu, ditanduk hewannya juga akan diberi lakban dan ada nomornya sama dengan nomor di kartu,” papar Evy.

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulselbar, A. Agung PJ Wahyuda, menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan dua kali, yaitu pemeriksaan antemortem, dan pemeriksaan postmortem. Pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban sebelum ternak disembelih untuk mengetahui apakah hewan kurban layak dan memenuhi syarat secara syariat.

Baca Juga :   Pemprov Sumatera Selatan Bagikan 100 Hewan Kurban kepada Masyarakat

“Sedangkan, pemeriksaan postmortem adalah pemeriksaan ternak setelah disembelih yang bertujuan untuk menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan aman dan layak untuk dikonsumsi serta untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga membentuk tim laboratorium dan tim pelaporan. Untuk pemeriksaan lab, akan diambil sampel 10 persen dari jumlah populasi. Sampel yang diambil adalah ulas darah karena ini memungkinkan untuk skrining dasar. Di situ bisa dilihat bakteri apa yang nampak. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO