JagatBisnis.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat akan memeriksa Inspektorat Papua Barat dan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau terkait pencopotan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Yakop Kareth.
“Kita sudah bentuk tim untuk memeriksa Inspektorat dan wali kota terkait pencopotan Sekda. Dalam waktu dekat, kita akan periksa,”kata Kepala Perwakilan Ombusdman Papua Barat, Musa Sombuk kepada wartawan.
Ia mengatakan, beredar di media bahwa pergantian jabatan Sekda secara tiba- tiba oleh Wali Kota Sorong. Padahal Sekda Yakop Kareth diangkat melalui seleksi dan diangkat berdasarkan SK oleh Mendagri.
“Sekda Yakop Kareth, diangkat oleh Mendagri. Kemudian dilantik oleh wali kota. Namun langsung dicopot dari jabatan, karena kinerjanya buruk. Buruk atau tidak buruk ada penilaiannya,”katanya.
Discussion about this post