Ekbis  

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bea Cukai Aktif Gelar Sosialisasi Melalui Customs on The Street

JagatBisnis.com – Customs on The Street merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan terjun ke lapangan untuk menyampaikan materi. Cara penyajian dan penyampaian materi dibuat semeriah dan semenarik mungkin agar mampu mendapat atensi dari masyarakat. Lokasi pelaksanaan pun dipilih pada ruang bersantai terbuka, seperti alun-alun, tempat wisata, lapangan, dan sebagainya.

Dalam melaksanakan Customs on The Street, Bea Cukai Surakarta turut memeriahkan kegiatan car free day yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, pada Minggu (05/06). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dalam serangkaian acara Customs Festival Surakarta dengan mengusung tema “Makin Dekat, Makin Baik” yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyebarkan informasi seputar kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan seputar barang kiriman, tata cara registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity), gempur rokok ilegal, dan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. “Selain mengedukasi masyarakat akan tugas dan fungsi Bea Cukai, pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai sarana mendekatkan hubungan antara Bea Cukai Surakarta dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat lebih waspada akan bahaya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan memahami ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” imbuhnya.

Baca Juga :   Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Gandeng Instansi Lainnya di Berbagai Daerah

Sementara itu, Bea Cukai Madiun memiliki cara menarik dalam memanfaatkan libur akhir pekan dengan menyelenggarakan sosialisasi di area wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, pada Senin (11/06). Tim Humas Bea Cukai Madiun melaksanakan Customs on The Street dengan membagikan brosur dan membuka ruang konsultasi pada wisatawan yang mendekati area telaga.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi peredaran rokok ilegal dan melaporkan pada Bea Cukai bila menemukan rokok dengan ciri-ciri tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun, Joko Sartono.

Baca Juga :   Tegakkan Hukum Tindak Pidana Kepabeanan Cukai dan TPPU, Bea Cukai Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Agung RI

Di Gorontalo, Bea Cukai Gorontalo menggelar kegiatan Customs on The Street untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada masyarakat di Gelanggang Olahraga Nani Wartabonoe, Kota Gorontalo, pada Minggu (05/06). Bea Cukai Gorontalo memberikan pelayanan terkait tracking barang kiriman luar negeri, konsultasi ekspor, dan demontrasi keaslian pita cukai.

“Untuk melakukan tracking barang kiriman dari luar negeri, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Sementara untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai tahun 2022, dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pengamatan menggunakan alat sinar ultra violet atau di bawah sinar matahari langsung. Pada pita cukai asli kertas tidak berpendar, terdapat serat tak kasat mata berwarna kuning dan biru, dan ada gambar ornamen bulu burung berwarna hijau di hologram,” jelas Kukuh Said Musa, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Gorontalo.

Baca Juga :   Optimalkan Upaya Dorong Ekspor di Daerah, Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pihak Ekstenal

Dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait rokok ilegal, Bea Cukai Pontianak laksanakan Customs on The Street dengan memberikan materi khusus gempur rokok ilegal di Kabupaten Mempawah, pada tanggal 8 hingga 10 Juni 2022. Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut dilakukan kepada para penjual rokok eceran yang berlokasi di Sungai Purun dan Kecamatan Jungkat di Kabupaten Mempawah. Lokasi Kabupaten Mempawah dinilai cukup strategis karena berada di jalur perdagangan antara Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Sambas, sehingga diharapkan penyebaran informasi terkait rokok ilegal dapat efektif tersebar luas pada masyarakat. (srv)

MIXADVERT JASAPRO