Ekbis  

Bea Cukai Layani Ekspor Tiga Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

JagatBisnis.com – Kinerja perdagangan internasional Indonesia masih menunjukkan performa impresif di akhir Juni 2022 ini. Surplus yang berkelanjutan ini akan terus mendorong kenaikan cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kapasitas dan ketahanan sektor eksternal Indonesia. Meskipun surplus neraca perdagangan terus berlanjut, Bea Cukai sebagai instansi kepabeanan yang mengemban tugas dan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance ini berupaya tetap responsif memberikan layanan dan pengawasan yang optimal untuk mendukung ekspor di berbagai daerah.

Hal ini tercermin dari upaya salah satu kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Yogyakarta yang di bulan Juni 2022 ini telah melayani tiga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk melaksanakan ekspor produknya. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengungkapkan pada tanggal 22 Juni 2022, petugas Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan pengawasan stuffing dan pelayanan kegiatan ekspor PT Mega Andalan Kalasanpada. Perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman itu bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit.

“Perusahaan tersebut melakukan ekspor 17 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Sebanyak 236 box produk tersebut diangkut menggunakan dua unit kontainer berukuran empat puluh feet dan satu unit kontainer berukuran dua puluh feet. Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD90,383.52 atau senilai 1,34 miliar Rupiah,” katanya.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Entikong dan Timika

Sebelumnya, yaitu pada tanggal 16 Juni 2022, petugas Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap kegiatan ekspor PT Komitrando Emporio yang mengirimkan 3.957 karton produk tas ransel ke Amerika Serikat dan Kanada. Barang tersebut diekspor melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan diangkut menggunakan delapan unit kontainer berukuran empat puluh feet dan dua unit LCL. Nilai devisa ekspor yang diperoleh mencapai USD 280,525.18 atau senilai 4,17 Miliar Rupiah. “Perusahaan yang berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, DIY ini bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak tahun 1990,” tambahnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Impor Perdana Vaksin Novavax

Ekspor serupa juga dilaksanakan perusahaan penerima kawasan berikat lainnya, yaitu PT Eagle Glove Indonesia yang berhasil melaksanakan ekspor 7.016 pasang dan 80.000 pieces gloves ke Amerika pada tanggal 15 Juni 2022 lalu. Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 654 carton dan diangkut menuju Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat. Jenis komoditas yang dikirim ke AS adalah golf glove dengan berat total mencapai 5,88 ton.

Baca Juga :   Tekan Peredaran Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Sisir Berbagai Penjual Eceran

“Tak tanggung-tanggung, nilai ekspornya mencapai 247.925 USD. Jika dikonversikan, maka sekitar 3,67 miliar rupiah. PT Eagle Glove Indonesia sendiri berlokasi di Purwomartani, Sleman dan memiliki produk utama berupa sarung tangan golf dari kulit dan sintetis,” ujar Eko.

Ketiga perusahaan yang berhasil melaksanakan ekspor di bulan Juni ini merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan antara lain Penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 ; Tidak dipungut PPN dan PPnBM ; dan Pembebasan Cukai. (srv)

MIXADVERT JASAPRO