Selasa, 16 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

2 Transpuan Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Tewasnya Seorang Wanita

23 Juni 2022 - 12:08
in Nasional
0
Kepergok Bawa PSK ke Hotel, Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan itu tertuang dalam Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Kemudian Budhi menjelaskan, terhadap Bela, dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta merekomendasikan korban untuk menjalani suntik filler di Lisa.

Berita Terkait

Istri Dilecehkan, Suami Laporkan Teman Kerja ke Polisi

Pelaku Pembakaran Rumah Kades di Sibolangit Ditangkap Polisi

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa Bela ini lah yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tsk A alias Lisa,” jelasnya.

Atas perbuatan para tersangka, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Wanita berinsial I itu sebelumnya ditemukan tewas membusuk pada 9 Juni 2022. Dari hasil autopsi menunjukan, I tewas diduga akibat suntik filler. (pia)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: peristiwa

Related Posts

Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park
Nasional

Kembali Dibuka, Wagub Riza Minta Jaga Kebersihan Tebet Eco Park

16 Agustus 2022 - 13:21
Dituding Terlibat Kasus Mardani Maming di KPK, Ini Bantahan Haji Isam
Nasional

KPK Tangkap Lagi Pejabat

16 Agustus 2022 - 12:18
3 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Tol Cipali KM 178
Nasional

Kecelakaan Truk Angkut Terigu di Sukabumi-Cianjur, 6 Orang Tewas

16 Agustus 2022 - 09:17
Meriahkan HUT RI ke-77, Pemerintah Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih pada Masyarakat
Nasional

Meriahkan HUT RI ke-77, Pemerintah Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih pada Masyarakat

16 Agustus 2022 - 08:17
Tarif Ojol Naik, Begini Kata Wagub DKI
Nasional

Demi Proyek Pemprov DKI, Wagub Tidak akan Lakukan Penggusuran kepada Masyarakat

16 Agustus 2022 - 07:19
Istri Dilecehkan, Suami Laporkan Teman Kerja ke Polisi
Nasional

Istri Dilecehkan, Suami Laporkan Teman Kerja ke Polisi

16 Agustus 2022 - 06:21
Next Post
PLN Beri Bantuan Penanaman Pohon Senilai Rp10 Juta di Desa Iluta Gorontalo

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tiga Wilayah Berikut

Pengelolaan Sampah Kawasan dan Perusahaan di Cempaka Putih Resmi Diluncurkan

Pengelolaan Sampah Kawasan dan Perusahaan di Cempaka Putih Resmi Diluncurkan

PLN Beri Bantuan Penanaman Pohon Senilai Rp10 Juta di Desa Iluta Gorontalo

Lewat Sinergi, Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor Lokal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Jadwal SIM Keliling DKI, Bekasi, Bogor, Bandung 18 Desember 2020

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 18 Desember 2020 Jakarta Cerah Berawan Pagi, Bodetabek Hujan Siang,

18 Desember 2020 - 07:04
MUI Izikan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

MUI Izikan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

19 Desember 2021 - 14:37
Ini Alasan Egy Baru Bisa Main Leg 2 Lawan Singapura

Ini Alasan Egy Baru Bisa Main Leg 2 Lawan Singapura

21 Desember 2021 - 23:11
Usai Divaksin Masih Bisakah Tertular COVID-19?

COVID-19 di Indonesia Tambah 434 Kasus

9 November 2021 - 23:14

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Bikin Bibir Nggak Kering, Ini Keistimewaan Y.O.U Cloud Touch Fixing Tint
  • Perkuat Keamanan Siber, KemenKopUKM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
  • Kembali Dibuka, Wagub Riza Minta Jaga Kebersihan Tebet Eco Park
  • KPK Tangkap Lagi Pejabat

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.