Pelaku yang Raba Paha Penumpang di Kereta Api Diblacklist KAI

JagatBisnis.com –  Pria yang lakukan pelecehan seksual di kereta api yang videonya viral beberapa waktu lalu diblacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pria tersebut tidak diperbolehkan naik kereta api.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” tegas Asdo, dalam keterangan yang diterima Tugu Jogja, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga :   Penghuni Rumah Pemerkosa Dua Bocah di Padang Diusir Warga

Saat ini, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Selain itu, pihaknya juga siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Baca Juga :   Pelayan Kantin Dicabuli Perwira Polisi di Rumah Dinas

Dikabarkan, korban meminta pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Saat ini, KAI akan lakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tak bisa gunakan layanan KAI. KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum perempuan.

Baca Juga :   Penjaga Warung Doyan Nonton Film Porno, Bocah 6 Tahun jadi Pelampiasan Birahi

“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” tutup Asdo.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku melalui NIK yang bersangkutan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. (pia)

MIXADVERT JASAPRO