JagatBisnis.com – Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Semarang gagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah. Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ribuan tablet obat keras dan sabu seberat 509,7 gram.
Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan DIY beserta Pola Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebesar 509,7 gram. “Modusnya adalah dengan menggunakan “false compartement” atas barang kiriman dari Zambia ke Kabupaten Semarang,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kemudian dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto kurang lebih 509,7 gram.
Discussion about this post