JagatBisnis.com – Mantan karyawan Tesla telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan atas klaim bahwa tindakan PHK massal melanggar undang-undang federal.
Mengutip Reuters, Selasa (21/6/2022), gugatan diajukan Minggu, 19 Juni 2022 di Texas oleh dua karyawan yang mengatakan mereka diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada awal Juni. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik tersebut.
Gugatan tersebut menyatakan, perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.
“Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku,” kata gugatan itu.
Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.
Discussion about this post