“Sehingga saldo simpanan pemda di perbankan pada suatu daerah bisa jadi tidak hanya milik dari pemda setempat, tetapi pemda lainnya. Saldo simpananan daerah di perbankan bisa jadi tidak hanya dimiliki pemda setempat, tetapi milik pemerintah daerah lain yang membuka rekening di bank daerah itu,” pungkasnya. (*/eva)
Discussion about this post