Kanwil Kemenkumham Sumsel Tandatanggani PKS dengan BSI

JagatBisnis.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan (Sumsel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSl) Kantor Cabang (KC) Palembang 16 Ilir yariah Indonesia (BSI) KC Palembang 16 Ilir terkait pembayaran tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :   QRIS BSI Sudah Bisa Digunakan di Thailand

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Karena sudah sewajarnya pihaknya mendukung program nasional pada perbankan dengan
sistem syariah. Apalagi, BSl mengendepankan prinsip bagi hasil kepada nasabahnya. Sehingga diharapkan segala produk perbankan yang tersedia pada BSI dengan semaksimal mungkin.

“PKS tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mendukung program nasional pada perbankan dengan sistem syariah. Sistem keuangan berbasis syariah merupakan salah satu tujuan dalam memperkuat perekonomian negara kita,” katanya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :   Wujudkan Generasi Syariah, BSI Luncurkan Gen-Sy

Dia menjelaskan, PKS ini sebagai langkah awal dalam sinergitas pihaknya dan BSI dalam pengelolaan keuangan ASN khususnya pada lingkup Kemenkumham Sumsel. Pihaknya berharap kerjasama ini dapat berlanjut datn memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan Pelayanan Publik dan membantu Pegawai serta Masyarakat sekitar. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO