Holding PLN Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

JagatBisnis.com – Kementerian BUMN menargetkan holding PT PLN (Persero) terbentuk tahun ini. Akhir bulan Juni sudah masuk tahap finalisasi untuk melakukan pembentukan virtual holding dan subholding. Pengorganisasian ini merupakan bagian daripada upaya Kementerian BUMN menggenjot kinerja PLN di level pembangkit, distribusi, transmisi, ritail, agar lebih transparan kepada masyarakat.

Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury mengatakan, nantinya, PLN Pusat akan bertindak sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik. Sehingga nantinya, akan ada unit bisnis di luar pembangunan transmisi yang dinamakan dengan beyond kwh. Sedangkan, subholding power atau pembangkit listrik akan fokus pada pembangkit PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air geothermal dan lainnya.

“Setelah pendirian holding dan subholding,pada akhir tahun 2022 dilakukan penandatanganan dokumen legal (legal end-state). Proses ini mengharuskan ada pembentukan aset, khsusunya untuk subholding. Dengan nama istilahnya legal end-state. Artinya ada pembentukan aset-asetnya di turunkan ke bawa dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Konversi PLTD Jadi PLTS untuk Hemat BBM

Dia menjelaskan, pihaknya memiliki gambaran atau desain perihal bentuk subholding power atau pembangkit. Adapun jumlah pembangkit yang dimiliki PLN sangat terlalu besar jika dijadikan satu subholding saja. Hal itu, kini sedang dalam proses pengkajian.

Baca Juga :   Disetujui, Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Bakal Naik

“Semoga dalam beberapa waktu ini kita sudah bisa melihat desainnya sudah ada, bagaimana PLN bisa memiliki subholding untuk pembangkit ke depannya,” tutup Pahala. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO