JagatBisnis.com – Pesatnya perkembangan teknologi, ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi di sisi lain juga membuat para oknum tidak bertanggung jawab makin merajalela. Salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai adalah rekayasa sosial atau social engineering (Soceng). Dalam modus ini, man pelaku memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban. Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
“Dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga ada banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk kejahatan. Salah satunya melalui Soceng,” kata OJK yang dikutip dari akun Instagram, Sabtu (18/6/2022).
OJK menjelaskan, agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan tersebut, ada 4 modus rekayasa soceng yang harus diwaspadai. Pertama, info perubahan tarif transfer bank. Biasanya penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Kemudian penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Discussion about this post