Desa Sadar Hukum dari Kabupaten Pinrang

JagatBisnis.com-Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima data desa sadar hukum (DSH) yang diusulkan Kabupaten Pinrang. Data dukung penetapan desa/kelurahan sadar hukum tersebut telah diserahkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pinrang, H Suardi Haruna didampingi jajarannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Kematian Sapi di Maros Negatif Antraks

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Nur Ichwan menjelaskan, tahun ini pihaknya sedang mendorong penetapan desa sadar hukum di seluruh wilayah di Indonesia.

“Untuk tahun 2022, Kanwil Sulsel sedang mempersiapkan 10 desa/kelurahan di Sulsel untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum pada ajang penghargaan Anubhawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan HAM RI,” kata Ichwan, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga :   Kepulauan Selayar Dilistriki PLTS Hybrid

Dia membeberkan, 10 desa/kelurahan tersebut yakni Desa Kolai, Salu Dewata, dan Mata Allo di Enrekang. Kemudian Desa Pakkanna dan Nepo di Wajo, Kelurahan Bentengnge, Padaidi, dan Mantenggae di Pinrang, serta Desa Jalajja dan Purwosari di Luwu Timur.

Baca Juga :   Kematian Sapi di Maros Negatif Antraks

“Ada 3 desa/kelurahan dari Pinrang dapat diusulkan untuk mendapatkan penetapan sebagai desa sadar hukum,” imbuhnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO