JagatBisnis.com – Pemerintah memastikan korban bencana di Minahasa Selatan (Minsel) akan direlokasi dari lokasi bencana. Rencananya para korban akan mendapatkan rumah tipe 36 dengan standar nilai sekitar Rp 100 juta per rumah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, jika untuk persoalan lahan relokasi, Pemerintah Kabupaten Minsel dan Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minsel yang akan mengurusnya.
“Masyarakat yang rumahnya hilang akan dipindahkan. Akan disiapkan lahan oleh ATR/BPN, nanti bekerja sama dengan bupati, pemerintah. Mereka ini akan diyakinkan untuk mendapatkan tempat tinggal yang baru oleh Pemerintah,” ujarnya.
Namun demikian, Kepala BNPB menyebutkan sebelumnya akan dilakukan kajian-kajian mendalam untuk menentukan lokasi yang Clean and Clear dan tidak bermasalah hukum.
Discussion about this post