Diduga Korupsi APBD Paniai, 14 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

JagatBisnis.com –  Polda Papua menetapkan 14 tersangka dalam dugaan korupsi APBD Paniai 2018 sebesar Rp 59 miliar.

Dari penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, korupsi menjerat 25 anggota DPRD Paniai periode 2014-2019 dan 3 staf Sekretariat Dewan (Sekwan).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu menjelaskan dalam penyelidikan sementara, setiap anggota dewan mendapatkan dana tunai sekitar Rp2 miliar.

Dana tersebut berasal dari APBD Paniai tahun 2018 yang diberikan secara berkala setiap triwulan sebesar Rp 500 juta ditambah gaji Rp 30 juta.

Baca Juga :   4 Penyuap Wali Kota Bekasi Dihukum 2 Tahun Penjara

“Total Rp 59 miliar anggaran negara telah dibagi-bagikan dalam kasus tersebut,” kata Sanches, Jumat (18/6/2022).

Adapun modus yang digunakan yakni merencanakan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga namun tidak dilaksanakan atau fiktif.

“Anggaran itu dibagi-bagi kepada seluruh anggota dewan per triwulan mendapatkan Rp 500 juta. Diduga sekwan yang merancang dan semua anggota DPRD Paniai menyetujuinya,” kata Sanches.

Baca Juga :   Bacakan Eksepsi, Jaksa Pinangki Kembali Ungkit Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali

Saat ini, kata Sanches, pihaknya terus komunikasi dengan para tersangka untuk membantu mencari tersangka lain dalam kasus ini. Langkah ini menyusul keberadaan tersangka lain yang sudah banyak di PAW atau Pergantian Antar Waktu hingga berpindah tempat.

“Banyak sudah di PAW, namun upaya yang kita dapat berupa data dan nomor HP mereka telah kita cek, banyak yang sudah pindah tempat dan baru 14 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Sanches didampingi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal.

Baca Juga :   Terdakwa Kasus Jiwasraya Mengaku Jadi Korban Konspirasi JPU

Sanches menambahkan, pihaknya belum menetapkan DPO atau daftar pencarian orang terhadap sisa anggota DPRD Paniai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini kita masih upaya persuasif dengan pemanggilan, jika tidak bisa maka kami terbitkan DPO,” tegas Sanches. (pia)

MIXADVERT JASAPRO