Tarif Listrik Orang Kaya Naik, PLN Pastikan Listrik Aman

JagatBisnis.com – Pemerintah memutuskan tarif listrik dengan daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas naik dari semula Rp1.444/kWh menjadi Rp1.699,7/kWh. Dengan kenaikan harga ini, PLN menjamin layanan listrik akan aman, meskipun digunakan untuk banyak peralatan elektronik. Penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pelanggan dengan daya 3.500 VA dapat menyalakan 10 jenis barang elektronik secara bersamaan tanpa padam. Misalnya, rumah dengan 2 pendingin ruangan (AC), satu kulkas dan dua televisi ukuran 42 inch bisa dioperasikan secara maksimal tanpa mengalami gangguan dengan daya 3.500 VA tersebut.

“Dalam waktu bersamaan daya listrik 3.500 VA ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyalakan kulkas, pompa air, lampu rumah sebanyak hampir 10 buah, mesin cuci, magic jar, microwave sampai dengan water heater. Daya sebesar ini memang digunakan untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas dan sudah hidup dengan gaya modern saat ini. Kami akan terus memastikan pasokan yang andal untuk pelanggan,” kata Gregorius, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga :   Tarif Listrik Tak Naik Hingga Akhir Tahun

Dia menjelaskan, untuk menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan yang mencapai 83,1 juta. Selain itu, kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Baca Juga :   PLN dan Perusahaan Korsel, Kembangkan Kabel Bawah Laut dan Tanah

“Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Kompensasi ini diberikan kepada masyarakat yang berhak atau keluarga yang tidak mampu. Jadi ini bukan kenaikan tarif, tapi adjustment untuk keluarga yang memang berhak menerimanya,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO