Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Kecelakaan, 7 Orang Dalam Pencarian

Ilustrasi kecelakaan kapal

JagatBisnis.com – Kapal pengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tujuan Malaysia kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis malam (16/6/2022).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kecelakaan itu dari BP2MI Kepulauan Riau.

“Sebanyak 23 dari 30 penumpang kapal yang menjadi korban sudah berhasil diselamatkan. Sisanya tujuh orang masih dalam pencarian,” kata Danar, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga :   Terobos Perlintasan KA, Pemotor Tewas Tersambar Kereta

PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.

Baca Juga :   10 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Ciputat

“Pihak SAR masih melakukan pencarian tujuh orang yang masih hilang,” ujarnya dilansir Antara.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam. Langkah ini terkait proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.

Baca Juga :   Ini Penyebab 3 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Jagorawi

“Saat ini, mereka (korban) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya,” imbuh Danar. (pia)

MIXADVERT JASAPRO