Ini Kata Pertamina soal Rencana Kenaikan Harga LPG 3 Kg

JagatBisnis.com –  PT Pertamina (Persero) akhirnya buka suara soal rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kilogram (kg) atau gas subsidi. Untuk itu, pihaknya mendukung upaya pemerintah melakukan reformasi subsidi energi, termasuk rencana penyesuaian harga gas 3 kg dan pengalihan penyaluran subsidi secara tertutup tahun depan.

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, kebijakan penyesuaian HJE untuk bahan bakar minyak (BBM) PSO dan LPG 3 kg kewenangannya sepenuhnya berada pada pemerintah. Pihaknya selaku operator tentunya akan mendukung apapun yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Pihaknya juga menilai positif komitmen pemerintah yang telah menambah pagu anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi di tengah harga minyak mentah dunia yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.

“Kami mendukung rencana pemerintah yang akan shiting dan reformasi subsidi produk menjadi subsidi langsung ke orang agar subsidi lebih efektif dan tepat sasaran. Makanya, kami siap menghadapi selisih HJE LPG 3 kg. Gap harga itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude (ICP) yang dipatok US$ 100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per USD.

Baca Juga :   DEN: 60 Persen Subsidi LPG Dinikmati Orang Kaya

Sementara itu, lanjutnya, perkiraan harga patokan yang dihitung Kementerian Keuangan sudah mencapai Rp19.609 per kilogram dan HJE yang berlaku saat ini adalah Rp 4.250 per kg. Adapun realisasi subsidi BBM dan LPG 3 kg naik rata-rata 26,58 persen setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021. Kenaikkan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah.

Baca Juga :   Cadangan Migas Baru Ditemukan di Blok Mahakam

“Untuk itu penyesuaian HJE LPG akan dilakukan bila kondisi perekonomian sudah membaik. Misalnya secara tepat sasaran terintegrasi dengan program-program perlindungan sosial dan juga penyesuaian HJE LPG ini diselaraskan dengan kondisi perekonomian kalau sudah kondusif,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO