Ekbis  

Lewat Operasi Darat, Bea Cukai Amankan Lebih Dari 160.000 Batang Rokok Ilegal di Sumatera

JagatBisnis.com –  Penindakan terhadap rokok ilegal kembali dilakukan Bea Cukai. Kali ini upaya oknum pengedar di wilayah Sumatera berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Langsa. Dari dua penindakan yang dilakukan tersebut setidaknya petugas berhasil mengamankan lebih dari 160.000 batang rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bukti nyata pelaksanaan tugas Bea Cukai. “Penindakan secara umum, dan khususnya rokok ilegal, merupakan upaya Bea Cukai untuk menjaga rakyat Indonesia dari peredaran barang ilegal yang membahayakan. Tidak hanya itu, Bea Cukai juga berupaya untuk memberikan rasa adil dalam berusaha bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan,” ungkap Hatta.

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jambi dilakukan di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi. Penindakan secara sinergi dengan Denpom 2/II Jambi tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya pengiriman rokok ilegal dalam sebuah bus. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tumpukan kartin tersebut, didapati 10 koli rokok sebanyak 160.000 batang tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp96.000.000,00.

Baca Juga :   Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Tembakau dan Ice Cream Powder

Kegiatan pengawasan terhadap rokok ilegal juga dilakukan Bea Cukai Langsa Lewat operasi pasar yang digelar di lima wilayah yaitu Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Atas hasil operasi pasar kali ini, telah diamankan ribuan batang rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. ada 4 jenis rokok yang dikategorikan ilegal, antara lain, rokok dengan pita cukai palsu; rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukkannya; rokok dengan pita cukai bekas, dan; rokok polos atau tanpa pita cukai.

Baca Juga :   Tahun 2021 Bea Cukai Makin Gencar Lancarkan Program Gempur Rokok Ilegal

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang eceran terkait larangan menjual rokok ilegal “Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak dari peredaran rokok ilegal, sekaligus mengajak masyarakat untuk memberantasnya” ujar Hatta. (srv)

MIXADVERT JASAPRO