Tarif Candi Borobudur Batal Naik

Ilustrasi Candi Borobudur

JagatBisnis.com – Wacana kenaikan tarif untuk naik ke Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu, dibatalkan alias tidak jadi diterapkan. Meski begitu, upaya melindungi kelestarian cagar budaya tetap ditekankan. Sehingga ke depannya syarat untuk masuk Candi Borobudur juga bisa diperketat.

“Intinya tarif tetap. Untuk siswa/pelajar tarif masuknya tetap Rp5 ribu. Kami hanya menbatasi kuota untuk wisatawan yang naik ke candi, mungkin hanya 1.200 orang. Ini semua kami lakukan untuk menjaga kelestarian candi,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Rabu (15/6/2022).

Dia menjelaskan, selain pembatasan kuota, pengunjung yang akan naik ke atas candi juga harus didampingi pemandu atau guide. Pengunjung juga diminta mengenakan alas kaki yang disediakan, yaitu berupa sandal upanat.

Baca Juga :   Bareskrim Minta Pendapat Ahli, Usut Meme Stupa Mirip Jokowi

“Pengunjung tidsk diperbolehkan pakai sepatu, karena itu bisa mengikis batuan. Jadi, memang disediakan alas kaki khusus untuk naik ke atas candi,” tegasnya.

Baca Juga :   Heboh Tiket Candi Borobudur Dibanderol Rp750 Ribu, Ini Kata Ganjar

Di samping itu, lanjut dia, bagi pengunjung yang hendak naik candi Borobudur juga harus melakukan pendaftaran atau reservasi secara online. Dalam satu hari, kuota pengunjung maksimal hanya 1.200 orang.

Baca Juga :   Kasus Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi

“Karena Candi Borobudur bukan hanya menjadi situs bersejarah, namun juga menjadi tempat peribadatan umat Budha di Indonesia. Monetisasi pada tempat peribadatan umat sebuah agama memang perlu dipertimbangkan,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO