JagatBisnis.com – Beberapa hari terakhir kasus COVID-19 di Indonesia meningkat karena mmasuknya sub varian omicron BA.4 BA.5. Lantas, apakah pemerintah akan mewajibkan vaksinasi dosis 3 atau booster demi meredam penularan?
Juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut kini ahli masih sepakat saat ini vaksin masih cukup efektif untuk melindungi diri dari varian baru.
“Saat ini ahli-ahli masih sepakat saat ini vaksin masih cukup efektif meningkatkan perlindungan dari beberapa varian baru yang ada,” terang Wiku dalam keterangannya, Rabu (15/6).
Jadi belum ada rencana pemerintah untuk mewajibkan booster. Namun booster dan protokol kesehatan tetap diperlukan.
“Di masa transisi ini pemerintah berharap imbauan seperti protokol kesehatan termasuk pola hidup bersih dan sehat serta vaksinasi dapat dilaksanakan dengan kesadaran masing-masing individu. Hal ini mengingat masa pembelajaran pandemi lebih dari 2 tahun. mari segera divaksin untuk membentuk kekebalan komunitas segera,” jelas Wiku.
Discussion about this post