Masuknya Omicron BA.4 dan BA.5, Pemerintah Belum Wajibkan Booster

JagatBisnis.com –  Beberapa hari terakhir kasus COVID-19 di Indonesia meningkat karena mmasuknya sub varian omicron BA.4 BA.5. Lantas, apakah pemerintah akan mewajibkan vaksinasi dosis 3 atau booster demi meredam penularan?

Juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut kini ahli masih sepakat saat ini vaksin masih cukup efektif untuk melindungi diri dari varian baru.

“Saat ini ahli-ahli masih sepakat saat ini vaksin masih cukup efektif meningkatkan perlindungan dari beberapa varian baru yang ada,” terang Wiku dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Baca Juga :   Tak Perlu PCR Lagi, Pasien Omicron Covid-19 Sembuh Usai Isoman 10 Hari

Jadi belum ada rencana pemerintah untuk mewajibkan booster. Namun booster dan protokol kesehatan tetap diperlukan.

“Di masa transisi ini pemerintah berharap imbauan seperti protokol kesehatan termasuk pola hidup bersih dan sehat serta vaksinasi dapat dilaksanakan dengan kesadaran masing-masing individu. Hal ini mengingat masa pembelajaran pandemi lebih dari 2 tahun. mari segera divaksin untuk membentuk kekebalan komunitas segera,” jelas Wiku.

Baca Juga :   Omicron Merebak di China, Asian Games Ditunda

Wiku juga menyebutkan bahwa menurut ECDC peluang penularan varian Omicron baru ini dapat menurun pada seseorang yang telah divaksin dibandingkan yang belum divaksin, meskipun telah terinfeksi sebelumnya.

Sebagai bentuk antisipasi pemerintah meningkatkan upaya uliginosum sekuensing, studi epidemiologi sebaran varian, serta memastikan efektivitas alat testing khususnya di pintu pintu masuk Indonesia dari luar negeri. Harapannya tindakan ini dapat mendeteksi dan menghalangi kasus varian baru dengan lebih baik.

Baca Juga :   Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Menkes Siapkan Rumah Sakit dan 16 Ribu Oksigen

Sementara itu berdasarkan data per 14 Juni 2022, jumlah vaksinasi dosis 1 di Indonesia naik 53. 964 dosis, dosis 2 naik 63.431 dosis, dan dosis 3 naik 246.063.(pia)

MIXADVERT JASAPRO