TKI Tak Kunjung Datang, Malaysia pun Kelimpungan

JagatBisnis.com –  Malaysia kelimpungan gara-gara kekurangan pekerja migran terutama dari Indonesia. Perekonomian negara jiran pun terancam tersendat. Sementara warganya sendiri tak mau mengisi kekosongan karena dianggap pekerjaan yang kotor, kasar, dan berbahaya.

Perusahaan Malaysia dari sektor perkebunan kelapa sawit hingga pembuat semikonduktor terhambat penjualannya. Mereka menolak pesanan dan mengabaikan potensi pendapatan yang masuk. Hal ini karena kekurangan lebih dari satu juta pekerja. Pemulihan perekonomian negara itu pun terancam.

Meskipun telah mencabut pembekuan COVID-19 pada perekrutan pekerja asing pada Februari lalu, Malaysia belum melihat kembalinya pekerja migran yang signifikan. Lambatnya persetujuan pemerintah dan negosiasi yang berlarut-larut dengan Indonesia dan Bangladesh mengenai perlindungan pekerja menjadi batu sandungan.

Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sempat dibekukan dalam dua tahun terakhir. Masa berlaku MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik di Malaysia pada 2016 memang sudah habis. Pemerintah Indonesia kemudian meminta adanya pembahasan ulang terkait regulasi perlindungan pekerja tersebut.

Baca Juga :   Indonesia Setop Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Selama pembahasan, pemerintah menutup pintu untuk pengiriman PMI ke Malaysia. Pada 1 April 2022, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, memperbarui perjanjian serupa yang berakhir pada 2016.

Dalam MoU ini, ada kesepakatan soal perbaikan upah dan jaminan perlindungan yang lebih baik terhadap PMI di Malaysia. Pemerintah Indonesia meminta Malaysia agar upah minimun PMI naik dari 1.200 ringgit menjadi 1.500 ringgit.

Menurut data Bank Indonesia (BI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Malaysia menjadi tujuan utama pekerja migran Indonesia pada tahun 2021. Pada 2021 ada sekitar 1,62 juta orang atau 50,03 persen dari total pekerja migran Indonesia berada di Malaysia.

Baca Juga :   Banyak TKI Tak Berdokumen Nekat ke Malaysia, Ini Alasannya

Selain menjadi negara tujuan terpopuler, Malaysia juga merupakan negara dengan jumlah pengaduan pekerja migran Indonesia terbanyak sepanjang 2021. Bahkan, pada Januari 2022 sudah muncul 64 pengaduan baru. Masalah perlakuan terhadap PMI inilah yang sering memicu perdebatan kedua negara.

Malaysia yang bergantung pada ekspor ini sangat mengandalkan pada jutaan orang asing untuk pekerjaan di pabrik, perkebunan, dan jasa yang dijauhi oleh penduduk setempat karena dianggap kotor, berbahaya, dan sulit. Sudah sejak lama warga Malaysia sendiri malas untuk mengisi kekosongan pekerjaan ini.

Saat menjabat Perdana Menteri, Mahathir Mohamad beberapa kali menyebut orang Malaysia tidak mau bekerja keras. Warga Malaysia bergantung kepada bantuan finansial seperti Bantuan Rakyat 1Malaysia (BR1M) yang dibentuk di masa pemerintahan Barisan Nasional. Akibatnya Malaysia mendatangkan pekerja asing untuk melakukan pekerjaan yang tak ingin dilakukan warganya.

Baca Juga :   Soal Penyiksaan TKW, Massa Demo di Kedubes Malaysia

Saat ini, Malaysia kekurangan setidaknya 1,2 juta pekerja di bidang manufaktur, perkebunan dan konstruksi. Kekurangan ini semakin memburuk setiap hari karena permintaan tumbuh dengan meredanya pandemi. Selain mengandalkan pekerja dari Indonesia, Malaysia juga banyak berharap kedatangan pekerja migran asal Bangladesh.

Pelaku industri di Malaysia menyebutkan mereka kekurangan 600.000 pekerja, konstruksi membutuhkan 550.000, dan industri kelapa sawit melaporkan kekurangan 120.000 pekerja. Sementara produsen chip kekurangan 15.000 pekerja dan terpaksa tidak dapat memenuhi permintaan meskipun pasokan chip global mengalami kekurangan. Sedangkan produsen sarung tangan medis mengatakan mereka membutuhkan 12.000 pekerja. (pia)

MIXADVERT JASAPRO