Zona Kuning PMK, Dua Pasar Hewan di Kabupaten Pidie Tutup untuk Sementara

JagatBisnis.com –  Dua pasar hewan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ditutup sementara. Penutupan demi mencegah dan menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di wilayah tersebut.

“Penutupan sementara pasar hewan itu berdasarkan edaran Surat Gubernur Aceh Nomor : 524.3/6755 tanggal 7 Mei 2022,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie, Husen. Sabtu (11/6/2022).

Dua pasar yang ditutup sementara itu adalah Pasar Hewan Mutiawa dan Pasar hewan Padang Tiji. Untuk Pasar Hewan Mutiara, penutupan sementara mulai Sabtu hari ini. Adapun penutupan sementara di Pasar Hewan Padang Tiji mulai Selasa (14/6/2022) mendatang.

Baca Juga :   Kasus PMK di Kuningan Melonjak

Kabupaten Pidie terkategori zona kuning lantaran terdapat 27 ekor sapi terserang PMK.

Baca Juga :   PMK Mewabah di Kota Ketapang

Husen menjelaskan, informasi lebih lanjut akan diberikan menyangkut kapan kedua pasar hewan itu dibuka lagi.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Distanpang telah menyosialisasikan teknis pencegahan serta penanganan PMK kepada peternak. Langkah ini meliputi pengecekan kesehatan ternak.

Baca Juga :   Suspect PMK, Pasar Hewan Kediri Ditutup Sementara

“Untuk menghambat penyebaran lebih luas tersebut, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di kandang ternak,” katanya.

Ia menambahkan, pemberian antibiotik dan vitamin juga dianjurkan guna meningkatkan kekebalan dan kesehatan agar hewan ternak tidak mudah terserang kasus PMK. (pia)

MIXADVERT JASAPRO