5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Dipanggil Polisi

JagatBisnis.com –  Polisi berencana memanggil 5 pengurus Khilafatul Muslimin cabang Kota Solo, guna mengklarifikasi kegiatan organisasi tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (09/06/2022).
“Kami telah menyerahkan surat panggilan klarifikasi kepada 5 orang pengurus,” ungkapnya.

Kelima pengurus itu yakni Ketua Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo atau ketua cabang Solo berinisial M dan pemilik rumah yang dijadikan kantor organisasi itu, Walimen.
Walimen adalah pengurus yang membidangi masalah kesehatan.

Baca Juga :   BNPT Siap Rehabilitasi Siswa Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin

“Sebanyak 3 pengurus lainnya adalah sekretaris, bendahara dan bidang pendidikan,” jelas Ade.
Menurut Ade, pemanggilan para pengurus Khilafatul Muslimin itu dilakukan polisi sebagai pengembangan penyelidikan Polres Klaten terkait aktivitas konvoi anggota organisasi tersebut.

Tindakan polisi, diklaim Ade, juga sudah sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006 Pasal 1 huruf B dan D di mana Polri berwenang mengawasi aliran atau paham yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

Baca Juga :   Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Digeledah Polisi

“Itu kami lakukan hari ini di mana Polri sekaligus melakukan pencegahan.”

Menurut Kapolresta, Khilafatul Muslimin diduga melakukan kegiatan yang membahayakan ideologi Pancasila.

“Jadi penindakan ini sudah berangkat dari kegaduhan yang terjadi karena kegiatan Khilafatul Muslimin,” tandasnya.

Merujuk UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, kata Ade, Polri wajib menyelesaikan perselisihan warga.

Baca Juga :   Pemimpin Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Ngruki

Ini dilakukan polisi dengan mencopot papan nama yang terpasang di kantor Khilafatul Muslimin Solo, setelah ada keberatan dan penolakan elemen masyarakat.

Polresta Solo juga menindaklanjuti penyelidikan tersebut dengan merencanakan gelar perkara.

“Kami kembangkan dari hasil penyelidikan, karena dikabarkan ada kantor lain di Polokarto, Sukoharjo,” jelasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO