Kemendagri: Ada Kemungkinan PPKM Dihentikan

JagatBisnis.com – Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini mulai mereda. Sehingga ada kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihentikan. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih ingin melihat perkembangan kasus ini di Indonesia selama 1 hingga 3 minggu ke depan.

“Saat ini hanya Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat yang berstatus Level 2 PPKM. Sisanya, seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 1. Oleh sebab itu, kalau kondisi ini terus membaik, bisa jadi PPKM dihentikan. Tapi itu semua tergantung keputusan Bapak Presiden,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan waktu 1 bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah ini masih pandemi atau sudah berubah ke endemik.

Baca Juga :   Nama 22 Jalan di Jakarta Dirubah, Kemendagri Dukung Penggantian Dokumen Penduduk

“Ini memang agak panjang karena waktu yang diberikan 1 bulan. Untuk itu, kami bakal menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus Covid-19 tiap minggunya. Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO