Ekbis  

Hadir ke UMKM, Bea Cukai Siap Dorong Ekspor ke Pasar Mancanegara

JagatBisnis.com –  Sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi industrial assistance, Bea Cukai secara kontinu melakukan kunjungan kerja ke perusahaan penerima fasilitas di berbagai wilayah. Bertajuk Customs Visit Customer (CVC), kali ini kegiatan dilakukan masing-masing di Pasuruan, Nganjuk, Bogor, dan Palangkaraya.

Bea Cukai Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke PT Tung Cia Technology Indonesia, sebagai salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (30/05). Kunjungan kerja kali ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhaba menaympaikan bahwa PT Tung Cia Technology Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang baru mendapatkan fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat di tahun 2022 dari Bea Cukai. “Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk fasilitas fiskal dengan adanya penangguhan bea masuk dan fasilitas kemudahan prosedural kepabeanan.”

Baca Juga :   Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Berlakukan Electronic Customs Declaration Nasional

Pada Kamis (02/06), Bea Cukai Kediri bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II melaksanakan CVC ke perusahaan produsen rokok hasil tembakau PR Cengkir Gading di Kab. Nganjuk. Kunjungan tersebut dilaksanakan usai melepas ekspor perdana di salah satu perusahaan Kawasan Berikat yang ada di wilayah tersebut.

“Para pekerja rata-rata sudah bekerja sejak perusahaan rokok berdiri di tahun 1990-an. Selain memberdayakan karyawan usia lanjut, melinting klobot memerlukan keahlian khusus yang tidak bisa disamakan dengan hasil tembakau modern lainya. Dan kunjungan ini merupakan perwujudan dari tugas dan fungsi Bea Cukai sekaligus membangun komunikasi yang positif antara Bea Cukai dan perngguna jasa,” ujar Hatta.

Baca Juga :   Lewat Program CVC Bea Cukai Eratkan Hubungan dengan Para Pelaku Usaha

Di Bogor, Bea Cukai Bogor mengunjungi salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayahnya yaitu PT Majuel. PT Majuel merupakan perusahaan asal Korea yang bergerak di bidang garment dengan produk utama bra cup, masker non medis dan kain rajutan. Pada tahun 2020 PT Majuel mendapatkan SKEP fasilitas sebagai kawasan berikat untuk produk Bra cup dan masker non medis. Tahun 2021 mereka medapatkan Izin untuk perluasan produk kain rajutan.

Dengan memaksimalkan fasilitas yang diberikan, sebagian besar hasil produksi dari PT Majuel telah diekspor ke berbagai negara seperti Vietnam, Thailand, Filipina, Korea, Yunani dan Italia. Selain itu PT Majuel juga menjadi supplier bra cup beberapa brand ternama seperti Nike, Adidas, H&M, Puma dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Bea Cukai Sosialisasikan Manfaat Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau

Terakhir di Kalimantan Tengah, Bea Cukai Palangkaraya mengadakan kegiatan CVC ke UMKM penjual ikan betutu di Kota Palangkaraya. Ikan betutu (Oxyeleotris marmorata) merupakan sejenis ikan air tawar yang mirip dengan ikan gabus. Rencananya ikan ini akan diekspor ke Singapura dan Malaysia. Selama ini UMKM tersebut melakukan ekspor melalui pihak ketiga, namun kali ini Bea Cukai Palangkaraya hadir untuk membantu mendukung UMKM tersebut agar dapat langsung ekspor melalui Kota Palangkaraya tanpa pihak ketiga.

“Kegiatan dukung UMKM ini juga turut bersinergi atau bekerja sama dengan berbagai instansi lain, seperti Balai Karantina Pertanian dan Maskapai Penerbangan Garuda dalam hal perizinan dan distribusi komoditi. Semoga ini dapat terus dikembangkan,” tutup Hatta.(srv)

MIXADVERT JASAPRO