Puluhan Botol Miras dari China Disita Polisi

Ilustrasi Miras

JagatBisnis.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari China yang akan dikirim ke Halmahera Tengah.

Barang bukti yang diamankan itu miras jenis Loergoutou sebanyak 10 dus yang berisi 60 botol ukuran dua liter dengan kadar 56 % alkohol.

Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, kepada cermat membenarkan, anggota Ditresnarkoba dan Intelkam berhasil mengamankan puluhan botol miras.

Baca Juga :   Ratusan Botol Miras Ditemukan di Ruang Kemudi KM Cantika

“Jadi, anggota saya bersama anggota Direktorat Intelkam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada minuman alkohol produk dari China yang akan dikirim ke Kabupaten Halteng melalui jasa ekspedisi pengiriman barang,” kata Tri, Minggu (5/6).

Baca Juga :   Baliho Ajakan Perempuan Pesta Miras Akhirnya Dicopot

Kemudian, tambah Tri, anggota lalu melakukan koordinasi dengan pihak salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Kayu Merah itu, dan bersama petugas melakukan penggeledahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, benar, tim menemukan minuman keras dari China,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, anggota langsung mengamankan minuman keras tersebut ke Mapolda.

Baca Juga :   Jimly Asshidiqie: Perpres Miras Sangat Merusak

“Pengiriman miras ini ditujukan kepada seseorang dengan inisial JL di Desa Sawai Lelilef, Halmahera Tengah,” katanya.

Pihak Ditresnarkoba akan memproses dan melakukan pemanggilan penerima barang yang saat ini berada di Halmahera Tengah.

“Masih dalam penyelidikan, dan akan dilakukan pemanggilan pemilik sesuai dengan keterangan alamat penerima barang,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO