JagatBisnis.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari China yang akan dikirim ke Halmahera Tengah.
Barang bukti yang diamankan itu miras jenis Loergoutou sebanyak 10 dus yang berisi 60 botol ukuran dua liter dengan kadar 56 % alkohol.
Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, kepada cermat membenarkan, anggota Ditresnarkoba dan Intelkam berhasil mengamankan puluhan botol miras.
“Jadi, anggota saya bersama anggota Direktorat Intelkam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada minuman alkohol produk dari China yang akan dikirim ke Kabupaten Halteng melalui jasa ekspedisi pengiriman barang,” kata Tri, Minggu (5/6).
Kemudian, tambah Tri, anggota lalu melakukan koordinasi dengan pihak salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Kayu Merah itu, dan bersama petugas melakukan penggeledahan.
Discussion about this post