Harga Tiket Pesawat Bakal Melambung

JagatBisnis.com-Dampak kenaikan harga minyak dan avatur di dunia, kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri. Itu artinya, harga tiket pesawat berpotensi bakal naik.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, maskapai penerbangan dapat menerapkan biaya tambahan berupa fuel surcharge atau tidak menerapkannya. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan. Selain itu, untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu.

“Ketentuan ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti maskapai penerbangan, asosiasi penerbangan, praktisi penerbangan, YLKI, dan unsur terkait lainnya di bidang penerbangan,” kata Adita Irawati Minggu (5/6/2022).

Baca Juga :   Tahun 2022, Rute Penerbangan Perintis Ditambah Jadi 244

Dia mengungkapkan, ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.

Baca Juga :   Menhub Tinjau Pelabuhan Muara Angke

“Adanya kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan. Adapun ketentuan ini sifatnya tidak mengikat. Ketentuan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan atau apabila terjadi perubahan yang signifikan terhadap biaya operasi penerbangan. Ketentuan ini juga berlaku di negara-negara lainnya, salah satunya adalah Filipina,” papar Adita.

Menurutnya maskapai memang harus melakukan berbagai strategi agar bisa melakukan berbagai penyeimbangan terhadap biaya operasional yang dikeluarkan. Karena biaya operasional yang dikeluarkan ini memang satu hal yang dibutuhkan untuk bisa terus memberikan pelayanan yang memadai, layanan yang baik kepada masyarakat, bagian dari service excellent.

Baca Juga :   Pelonggaran Prokes Bikin Sektor Transportasi Bangkit Lagi

“Kami tentu akan melakukan pengawasan, apabila terindikasi melanggar peraturan yang ada, maka akan diberikan berbagai tindakan. Salah satunya dengan memperingatkan para operator,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO