Meliput di DPRD Meranti, Seorang Jurnalis Jadi Korban Penganiayaan

JagatBisnis.com Ali Imran, salah seorang jurnalis yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi korban penganiayaan pada Senin (30/5/2022).

Ali akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke jalur hukum. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Mei pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Meranti, Selatpanjang.

Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya.

Baca Juga :   Kak Seto: Demo Itu Penuh Nuansa Kekerasan

Ia dipukul. RK beralasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali. “Gegara tak terima bupati diberitakan, ada beberapa yang dicounter nya melalui lisan,” kata Ali.

Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Meranti.

Sejumlah anggota dewan langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.

Baca Juga :   Viral, Seorang Guru Lakukan Kekerasan pada Muridnya

Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Polres Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB.

Ia berharap, perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi. “Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah. BAP laporan juga sudah,” kata dia.

Laporan polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kapolres Meranti melalui PS Kanit III SPKT, AIPDA Eldino, dengan nomor: STPL/51/V/2022/SPKT/Polres Kep. Meranti/Polda Riau.

Baca Juga :   Polantas Diduga Aniaya Pemuda, Ini Reaksi Kapolda Sumut

Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan dan penyidikan,” kata Andi. (pia)

MIXADVERT JASAPRO