Sofyan A Djalil Terima Kunjungan Pemkab Aceh Barat Daya

JagatBisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya di Ruang Rapat Menteri, Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (31/05/2022). Pertemuan ini membahas kelanjutan persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi.

Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat Daya, Amrizal bersama Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya, Defiandi Gustian meminta dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurut Amrizal, lahan tersebut sudah tidak digarap dan Pemkab Aceh Barat Daya tidak lagi memberikan rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut. Selain itu, lahan eks HGU sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.

Menanggapi hal itu, Sofyan A. Djalil meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia mendukung Pemkab Aceh Barat Daya yang berencana meredistribusi lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi untuk dimanfaatkan, dengan harapan dapat menciptakan peningkatan ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :   Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Raih Apresiasi dari Masyarakat

Turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, Adli Abdullah; serta Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin. (srv)

MIXADVERT JASAPRO