PLN Gandeng KPK Bongkar Tata Kelola Managemen Suap

JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi. Salah satunya dengan meningkatkan integritas di sektor dunia usaha. Kolaborasi itu dilakukan dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dunia usaha anti korupsi di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama sudah berjalan sejak 2019 saat meninjau bisnis pengelolaan aset di PLN. Karena saat itu teridentifikasi aset PLN hanya sekitar 27 ribu yang tersertifikasi dari 70 ribu aset. Apalagi, tata kelola managemen saat itu juga masih berbelit-belit sehingga memiliki peluang terjadi tindak pidana korupsi.

“Sejak saat itu, KPK mengarahkan agar tata kelola diperbaiki, tata kelola yang kompleks dan berbelit-belit harus dibongkar dan disederhanakan, yang tadinya manual dibuat jadi digital. Setelah mengikuti arahan tersebut, aset perusahaan yang bersertifikasi menjadi 70 ribu dalam kurun waktu satu tahun,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga :   PLN Gelar Ramadhan Electric Food Fest 2022

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga merombak sistem pelayanan pelanggan dengan merubah sistem manual menjadi sistem digital. Sehinggan menjadi lebih ringkas dan praktis. Makanya, ada peningkatan dan mendapat rating 4,8. Bahkan, Badan usaha milik negara ini juga merubah sistem pengadaan barang dari manual menjadi digital sehingga lebih transparan dan kredibel.

Baca Juga :   PLN Perkuat Kerja Sama dengan BSSN demi Menjaga Layanan Pelanggan

“Dengan kelola yang praktis dan efisien tersebut maka ada cost saving tahun lalu sekitar Rp 1 triliun,” tegas Darmawan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu upayanya untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi. Salah satunya, dengan membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha.

Baca Juga :   PLN Dapat Suntikan PMN Untuk Sediakan Listrik di Daerah Sulit Terjangkau

“ Selain bimtek ini, kami juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan para pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait. Sehingga pelaku usaha bisa memahami apa itu kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya korupsi. Tak hanya itu, kami juga membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO