JagatBisnis.com – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendukung dan siap membantu pemerintah jika dibutuhkan dalam pelaksanaan audit perusahaan kelapa sawit di Indonesia. Audit dibutuhkan untuk mendata ulang kepemilihan lahan hak guna usaha (HGU) yang diduga telah banyak berpindah tangan antar perusahaan.
“Kami siap membantu apabila pemerintah mengikutsertakan kami dalam proses audit perusahaan kelapa sawit agar pelaku industri minyak goreng itu berkantor di Indonesia. Saat ini kami sedang melakukan kajian. Jika kajian ini sudah rampung akan kami berikan ke pemerintah sebagai saran pertimbangan,” kata Ketua KPPU Ukay Karyadi, Selasa (31/5/2022).
Dia menjelaskan, terkait audit sebenarnya, pihaknya sudah melakukan lebih dulu. Hanya saja pihaknya belum mendapatkan data hak guna usaha (HGU) per kelompok usaha yang menguasai perkebunan. Karena HGU itu, banyak yang berpindah tangan melalui aksi akuisisi atau jual beli perkebunan.
Discussion about this post