Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

JagatBisnis.com – Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian (Kementan) mulai memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mengatasi wabah pada hewan ternak. Karena Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan langsung kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu.

“Saya sudah menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung dan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5).

Dia menjelaskan, upaya vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti memberantas PMK di sebagian besar negara yang terjangkit. Diharapkan dengan vaksin PMK, Indonesia bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK.

Baca Juga :   Kementan Terus Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Daging Anjing

“Karena Indonesia mampu memproduksi vaksin PMK sejak 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964. Kemudian, pada 1986, Indonesia sudah bebas dari PMK yang diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International Epizooties-OIE) pada 1990,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tinjau Produksi Tahu-Tempe, Mentan Tetapkan Harga Kedelai Impor

Sementara itu, Kepala Pusvetma Kementan Edy Budi Susila menambahkan, proses pengembangan produksi vaksin PMK yang dilakukan telah berlangsung sejak diintruksikan untuk memproduksi kembali vaksin PMK. Saat ini, proses produksi vaksin sudah memasuki tahap purifikasi isolate dan fase keenam.

Baca Juga :   Tutup Tahun, Indonesia Ekspor Pertanian Senilai Rp14,4 Triliun

“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant. Pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses. Apalagi, sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh OIE pada 1990, maka kami tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut,” tutup Edy. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO